Analisis Laporan Audit PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk
Analisis Laporan Audit PT Garuda
Indonesia(Persero) Tbk
PT. Garuda
Indonesia (Persero) adalah Sebuah perusahaan yang bergerak di
bidang
jasa trasnportasi udara (Pesawat Terbang) dengan nama pesawat garuda sebagai
salah satu maskapai penerbangan nasional Indonesia saat ini PT Garuda Indonesia
(Persero) telah menjadi bagian dari badan usaha milik negara (BUMN) yang telah
terbang ke lebih dari 40 tujuan domestik da 36 tujuan internasional.
PT Garuda Indonesia
(Persero) didirikan pada tanggal 26 Januari 1949. PT Garuda Indonesia (Persero)
yang dulunya bernama Garuda Indonesia Airways NV telah meraih penghargaan
sebagai maskapai Penerbangan Regional terbaik di dunia yang diberikan oleh
Skytrax. Terbang untuk pertama kalinya di tahun 1949. Pada tanggal 11 Februari 2011, Garuda
Indonesia secara resmi menjadi perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten saham GIAA. Saat ini Garuda Indonesia membawa lebih dari 25 juta penumpang
setiap tahunnya.
Ø Bentuk
dan Bagian-bagian Laporan Audit
Laporan Audit umumnya terdiri dari judul, tujuan laporan, bagian utama,
tanda tangan dari ketua tim audit, dan tanggal laporan.
Bagian-Bagian Dari Laporan Audit Standar
1. Judul Laporan : Standar auditing mengharuskan
pemberian judul dan harus memuat kata independen.
2. Alamat yang dituju laporan audit : Laporan
biasanya ditujukan kepada perusahaan yang bersangkutan, pemegang saham, atau
dewan direksinya.
3. Paragraf
pendahuluan : Paragraf pertama ditujukan untuk tiga hal:
a. Paragraf ini merupakan pernyataan sederhana bahwa
KAP bersangkutan telah melaksanakan audit.
b. Paragraf ini mencantumkan laporan keuangan yang
diaudit, termasuk tanggal neraca, dan periode akuntansi untuk laporan rugi laba
dan laporan arus kas.
c. Paragraf ini menyatakan bahwa laporan keuangan
merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor hanyalah untuk
menyatakan suatu pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit
4. Paragraf ruang lingkup : Menyatakan bahwa audit
dirancang untuk dapat memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas
dari salah saji yang material yaitu auditor hanya bertanggung jawab untuk
mencari kekeliruan yang signifikan yang mempengaruhi keputusan pemakai laporan
keuangan. Paragraf ini juga menyatakan bahwa auditor telah mengevaluasi
ketepatan standar akuntansi, estimasi, dan pengungkapan serta penyajian laporan
keuangan. Jadi audit memberikan suatu tingkat keyakinan yang tinggi tetapi
bukan merupakan jaminan.
5. Paragraf
pendapat : Menyatakan bahwa yang diberikan adalah suatu pendapat dan bukan
suatu pernyataan mutlak atau jaminan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa
kesimpulan yang diambil didasarkan atas pertimbangan profesional. Dalam
paragraf ini auditor diminta untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan termasuk mengenai apakah perusahaan mengikuti
standar-standar akuntansi yang berlaku umum.
6. Tanda tangan , nama, dan nomor register akuntan
publik : Nama ini menunjukkan partner akuntan publik atau auditor yang
bertanggung jawab secara hukum dan jabatan atas mutu auditnya menurut standar
profesional.
7. Tanggal laporan audit.
Tanggal
yang dipakai adalah tanggal saat auditor telah menyelesaikan bagian terpenting
dari prosedur auditing di lapangan. Tanggal ini menunjukkan sampai tanggal berapa
setelah laporan keuangan auditor bertanggung jawab atas peninjauan terhadap
peristiwa yang terjadi.
Analisis berdasarkan opini auditor PT
Garuda Indonesia (Persero)
Di Audit oleh Akuntan Publik Muhammad irfan
Menurut Auditor, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Garuda
Indonesia (Persero) tbk. Dan entitas anak pada tanggal 31 Desember 2013, serta
kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Dan hal lain yaitu, Laporan
konsolidasian Perusahaan dan entitas anak pada tanggal 31 Desember 2013 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dilaksanakan dengan tujuan
untuk merumuskan suatu opini atas laporan keuangan konsolidasi tersebut secara
keseluruhan informasi keuangan perusahaan (entitas induk) terlampir, yang
terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2013, serta laporan
laba rugi komprehensif, laporan perusahaan ekuitas, dan laporan perubahan
ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
dan catatan atas investasi pada entitas anak dan asosisi (secara kolektif
disebut sebagai “Informasi Keuangan Entitas Induk”) yang disajikan sebagai informasi
tambahan terhadap laporan keuangan konsolidasi terlampir, disajikan untuk
tujuan analisis tambahan dan bukan merupakan bagian dari laporan keuangan
konsolidasi terlampir yang di haruskan menurut Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Informasi Keuangan Entitas Induk merupakan tanggung jawab manajemen
serta dihasilkan dan berkaitan secara langsung dengan catatan akuntansi dan
catatan lainnya yang mendasarinya yang digunakan untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasi terlampir. Informasi Keuangan Entitas Induk telah menjadi
objek prosedur audit yang ditetapkan oleh institusi Akuntan Publik Indonesia.
Mneurut opini auditor, Informasi Keuangan Entitas Induk disajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian
terlampir secara keseluruhan.
Comments
Post a Comment