analisis dan diskusi tentang Permasalahan sosial
. PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Saat ini banyak masalah-masalah
sosial yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan kita semua. Masalah sosial
seharusnya harus diselesaikan bersama dan bukan hanya sebagian atau beberapa
orang, melihat Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk terbanyak nomer 4
di dunia yakni pasti penduduk Indonesia sangat banyak. Semakin banyak individu
akan semakin banyak pula persoalan yang dihadapi masing-masing individu.
Kali ini kami akan membahas beberapa
solusi penyelesaian beberapa persoalan masalah-masalah sosial yang ada, yakni :
kemiskinan, pengganguran, urbanisasi, transmigrasi, narkoba, prostitusi,
konflik sosial, korupsi, kolusi dan terakhir nepotisme. Masalah-masalah sosial
tersebut dapat diselesaikan melalui beberapa aspek yakni : pendidikan, hukum,
HAM, keluarga dan lingkungan. Tentunya setiap aspek memiliki keutamaan
masing-masing yang semuanya harus dijalankan dengan seimbang dan tidak boleh
lebih mengutamakan hanya satu aspek saja dan yang lain tidak dihiraukan. Jadi
pada intinya semua aspek sangat berhubungan yang apabila dilaksanakan dengan
baik, benar dan tepat akan dapat mengatasi masalah-masalah sosial yang telah
kami sebutkan diatas tadi.
Permasalahan sosial bukanlah sebuah masalah sepele yang apabila kita
diamkan lambat laun akan menghilang dengan sendirinya. Tentunya tidak akan
terjadi seperti itu tetapi harus ada tindakan yang bertujuan untuk mengurangi
bahkan untuk menyelesaikannya hingga tuntas maslah-maslah sosial tersebut.
2.
Tujuan Pembahasan
a)
Tujuan Umum
Memenuhi Tugas Wawasan IPS
b)
Tujuan
Khusus
Dapat memahami bagaimana cara-cara
penyelesaian masalah-masalah sosial melaluli pendidikan, hukum, HAM, keluarga
dan lingkungan
3.
Rumusan
Masalah
a)
Bagaimana mengatasi
masalah sosial kemiskinan dan penganguran melalui pendidikan, hukum, HAM
keluarga dan lingkungan ?
b)
Bagaimana
mengatasi masalah sosial urbanisasi dan transmigrasi melalui pendidikan, hukum,
HAM keluarga dan lingkungan ?
c)
Bagaimana mengatasi
masalah sosial narkoba, prostitusi dan konflik sosial melalui pendidikan,
hukum, HAM keluarga dan lingkungan ?
d)
Bagaimana
mengatasi masalah sosial korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendidikan,
hukum, Ham keluarga dan lingkungan ?
B. POKOK PEMBAHASAN
Alternatif dan solusi tentang
kemiskinan dan pengganguran. Kemiskinan adalah suatu situasi baik yang
merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi
dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.Kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan
apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok
seperti pangan, pakaian, tempat berteduh. Garis kemiskinan yang menentukan
batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa
dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu :
-
Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
-
Posisi
manusia dalam lingkungan sekitar
-
Kebutuhan
objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan
dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan
kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah
orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua
masalah besar di banyak negara-negara berkembang, tidak terkecuali di
Indonesia.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa
mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan
disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak
didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute
-
Kemiskinan Relatif adalah suatu ukuran
mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan biasanya dapat didefinisikan
di dalam kaitannya dengan tingkat rata – rata dan distribusi yang dimaksud.
-
Kemiskinan Absolut adalah derajat dari
kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat
terpenuhi. [1][1]
Pengganguran
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran menurut Badan Pusat Statistik Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
Penduduk usia kerja dibagi menjadi 2
kelompok, yaitu :
a.
Angkatan
Kerja ( labour force ) adalah penduduk usia kerja ( 10 tahun – 65 tahun ) yang
mampu dan ingin bekerja.
b.
Bukan
Angkatan Kerja adalah penduduk di luar usia kerja atau penduduk usia kerja
tetapi tidak mampu / tidak mau untuk bekerja. Misalnya : anak sekolah,
mahasiswa ibu rumah tangga, dll.
Kemiskinan dan pengangguran adalah
suatu masalah sosial yang harus segera dituntaskan dan dicari solusinya dengan
berbagai cara. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, mulai dari aspek
pendidikan, hukum, keluarga, dan lingkungan.
Alternatif dan solusi melalui
pendidikan, pendidikan dapat mendidik seseorang memiliki ketrampilan dan
keahlian agar dapat ia gunakan dalam bekerja bahkan dapat membuka lapangan
pekerjaan bagi orang lain, dengan begitu penganguran dapat berkurang dan
pengentasan kemiskinan semakin menemui jalan keluarnya. Pendidikan juga dapat
menjadi sebuah sarana untuk mengembangkan suatu bakat yang tidak hanya dalam
bidang akademik tetapi juga dalam bidang non akademik. Salah satu caranya yakni
banyaknya dibuka sekolah berbasis kejuruan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang
menyiapkan lulusannya agar langsung siap dalam dunia kerja. Sekalipun fakta
membuktikan tidak hanya orang yang tidak berpendidikan yang yang menggangur dan
miskin, tetapi juga orang-orang yang berpendidikanpun juga banyak yang
mengangur dan miskin. Ini disebabkan karena kurangnya kesempatan kerja yang
seharusnya dapat diciptakan orang itu sendiri karena kesempatan tidak hanya
untuk ditunggu tapi juga untuk diciptakan, demi berkurangnya pengganguran dan
menurunnya angka pengganguran serta kemiskinan.
Aspek yang kedua yakni melalui jalur
hukum, hukum dan pemerintah Indonesia tidak ada bosan bosannya untuk
menyelesaikan masalah-masalah sosial demi terciptanya keselarasan dan
keimbangan masyarakat. Banyak cara yang telah dilakukan dalam aspek hukum yakni
dengan sering diadakanya bursa kerja bagi para pencari kerja, pelatihan
ketramilan, kucuran dana UKM (Usaha Kecil Menengah) yang memberikan kesempatan
bagi seseorang untuk berwirausaha menciptakan suatu lapangan usaha yang
diharapkan dapat menarik banyak pengawai untuk menekan angka penganguran dan
kemiskinan, cara lain yakni dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sekalipun tidak
serta merta menghapus angka kemiskinan tapi setidaknya dapat mengurangi beban
mereka yang kurang mampu, tettapi bukan berarti akan selamnya hidup mereka
ditangung oleh pemerintah dan mereka tidak berbuat apa-apa.
Aspek berikutnya yakni melalui Ham,
seperti yang tercantum si UU pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk
hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Sekalipun mereka
tidak bekerja dan masih berada dibawah garis kemiskinan mereka tetap masih
memiliki hak yang sama dengan yang lain, sesuai dengan UU Pasal 34 ayat 1 yang
berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara olek Negara”.
Aspek berikutnya yakni melalui
keluarga.
Keluarga adalah struktur anggota terkecil dalam
masyarakat yang beranggotakan Ayah, Ibu dan anak-anak mereka yang hidup
terpisah dari orang lain. Keluarga inti yang hidup terpisah dari orang lain di
tempat tinggal mereka sendiri dan para anggotanya satu sama lain terikat erat
secara khusus. [2][2]
Yakni dengan
cara pendekatan antar keluarga yang dapat saling membantu.
Tak kalah
pentingnya yakni melalui aspek lingkungan, lingkungan sangat berpengaruh dalam
suatu masyarakat.Bagaimana masyarakat tersebut terbentuk tergantung bagaimana
lingkungan itu membentuk mereka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan melalui
lingkungan yakni salah satunya dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada
yang dapat dikelolabersama suatu masyarakat agar dapat menekan laju penganguran.
Pembentukan suatu kelompok kerja masyarakat secara bergotong royong.
Alternative
dan solusi mengatasi urbanisasi, transmigrasi dan penataan lingkungan.
Setiap tahun, angka urbanisasi terus meningkat. Semua
masyarakat daerah yang pindah ke kota besar melakukan urbanisasi dengan satu
tujuan, mencari pekerjaan yang layak.[3][3]
Pada akhirnya, para pencari kerja tersebut menjadi
terbengkalai dan pengangguran di kota besar. Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimmin Iskandar mengatakan solusi untuk mengurangi tingkat
urbanisasi dengan E-KTP.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
Menurut Muhaimin Iskandar Untuk penyelesaian Jakarta sebagai tempat urbanisasi terbesar ada 2 sebab.
1.
pembatasan yang hadir dan tidak
mudah mendapatkan KTP Jakarta.
Selain adanya pembatasan mendapatkan
E-KTP, Muhaimmin juga menjelaskan kalau pengembangan dan penciptaan lapangan
kerja sektor formal harus ditingkatkan di daerah.Pasalnya selama ini, lapangan
kerja hanya tumbuh pesat di kota-kota besar. Transmigrasi sudah seharusnya
menjadi bagian dari program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta
program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik
berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, program
transmigrasi menjadi sangat relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu
solusi mengatasi masalah lingkungan. Berbagai masalah lingkungan bisa
ditimbulkan akibat kepadatan penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang
akuratnya rencana tata ruangkota atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana
tata ruang antar kotaatau daerah, padahal masih satu provinsi atau negara.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Dalam kasus di Jabotabek,
pemecahannya harus diawali dengan mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara
mengendalikan urbanisasi dan memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek,
melalui program transmigrasi dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya
daerah transmigrasi.
Dengan kepadatan yang berkurang
tentu akan memudahkan pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur
wilayahnya. Seperti mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang
sampah ke kali atau sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai. Volume sampah
yang berkurang memudahkan dalam mengelolanya, kemacetan secara otomatis
berkurang karena jumlah penduduk yang berkurang, pengangguran dan penduduk
miskin pun dipastikan berkurang karena di daerah transmigrasi mereka dituntut
untuk bertani atau berkarya.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Mengingat hal di atas pemerintah
harus segera. mengimplementasikan
program transmigrasi demi
kesejahteraan rakyat Indonesia dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang
tertata lingkungannya sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut
1.
rindu
kampung halaman.
2.
benturan
budaya transmigran dengan budaya setempat
3.
pembukaan
lahan yang tidak mengganggu hutan lindung.
sehingga dengan adanya program transmigrasi bukan
berarti memindahkan masalah sosial dan lingkungan ke daerah transmigrasi.
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyiapkan solusi urbanisasi
pascamudik Lebaran.Dia menjelaskan tiga langkah yang disiapkan.
1. mendorong pemerintah daerah terus menerus meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan. Bagaimana caranya agar terjadi investasi penciptaan lapangan alternatif pekerjaan, baik sementara maupun pekerjaan tetap. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan melalui padat karya. Kemudian pembangunan alternatif tingkat kemandirian masyarakat harus direncanakan dengan matang.Pihaknya berjanji terus mendorong pemerintah daerah membuat perencanaan ketenagakerjaan. Sasarannya adalah daerah-daerah basis tenaga kerja di kota-kota besar. "Perencanaantenaga kerja itu penting supaya tidak terjadi penumpukan,“ kata Muhaimin, di Jakarta, Jumat (24/8).
2. Kemenakertrans terus mendorong memberikan program-program alternatif seperti kewirausahaan, pelatihan, kemudian teknologi serba guna, dan padat karya produktif. Kegiatan penciptaan dan pembangunan ekonomi kawasan juga terus dilakukan.
3. pihaknya berharap kota-kota besar memperketat diri untuk tidak memudahkan orang pengangguran numpuk di kota-kota besar. “Saya setuju dengan operasi yustisi, termasuk yang kita dorong transmigrasi dari kota-kota besar," kata Muhaimin.
Ketiga program ini akan mengurangi
tingkat pengangguran. Akan tetapi yang paling penting dari ketiga hal itu,
menurutnya, adalah memperketat perencanaan tenaga kerja baik di tingkat
perusahaan maupun daerah sehingga masyarakat yang melakukan transmigrasi tidak
merasa resah di tempat tinggalnya.
Dan jugasebenarnya pemusatan
penduduk pada daerah tertentu (terutama kawasan perkotaan dan pusat-pusat
kegiatan)itu juga akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan antara
lain:
1.
munculnya
kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
2.
sulitnya
persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sector-sektor
informal seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang
keberadaanya dapat mengganggu ketertiban.
3.
Turunnya
kualitas lingkungan.
4.
Serta
terganggunya stabilitas keamanan.
Adapun usaha-usaha yang di lakukan
pemerintah dalam mengatasi masalah penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
1. Melaksanakan program
transmigrasi
2. Melaksanakan
program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau
industry di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain pulau
jawa.
3. Melengkapi sarana dan prasarana social masyarakat
hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan social ekonomi masyarakat
desa dapat di penuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus
urbanisasi.
Factor Sehingga
Terjadinya Korupsi Secara Garis Besar Ada Dua Factor
a)
Factor penghambat dan pendorong ss
b)
Factor internal dan eksternal
Factor internal
merupakan salah satu factor yang timbul dari diri sendiri. Contoh: keserakahan
karena tidak puas dengan apa yang di miliki. Kurang dan lemahnya moralitas
individu
Factor eksternal adalah
yang timbul dari luar baik lingkungan masyarakat atau negara. Contoh: lemahnya
system dan pengawasan hokum, factor politik
c)
Akibat
Menghambat proses
pembangunan penderitaan rakyat semakin bertambah
Solusi dan cara dalam memberantas
KKN secara hukum
1)
Dalam kelembagaan
a.
Legislative
Berdasarkan
undang-undang dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa MPR sebagai
lembaga tertinggi negara yang mempunyai tugas sebagai kedaulatan negara. Dengan
memiliki beberapa kewenangan atau kekuasaan yaitu kewenangan untuk menetapkan dan mengubah UU sesuai pasal
3 dan 37 ayat UUD 1945 serta menetapkan garis-garis besar negara [5][5]dari penjelasan di atas
di harapkan MPR mampu menetapkan UU atau hokum yang kuat sesuai dengan tindakan
dan perbuatan yang di lakukan oleh seseorang.
b.
Eksekutif sebagai pelaksana agar mampu melaksanankan sesuai dengan apa yang
telah di buat dan di sepakati oeh legislative.
c.
Udikatif sebagai pengawas memantau sejauh mana UU itu di jalankan ataukah
di tegakan dan berani memberikan sanksi jika terjadi penyimpangan dalam
pelaksanaan tersebut.
Secara Pendidikan .
a.
Belajar mengetahui dampak dari masalah-masalah tersebut
b.
Memahami nilai-nilai moral dengan belajar dalam pendidikan agama
c.
Hilangkan sikap rakus, tamak dan serakah dalam pendidikan
Menurut HAM
a.
Aksi menuntut di tegakkan hokum yang seadil-adilnya untuk para pelaku
Secara Lingkungan
a.
Menghargai akan sebuah perbedaan
b.
Membangun komunikasi yang baik antar sesama tanpa membedakan satu sama lain
c.
Membangun kerjasama baik individu dengan kelompok atau kelompok dengan
kelompok
d.
Bermusyawarah dengan mengambil dengan mengambil sebuah keputusan hokum
Secara Hukum
a.
Menyelesaikan konflik sesuai dengan
proses hokum yang belaku
b.
Hindari kegiatan kolusi
Kemudian ada juga
beberapa cara pemecahan konflik yang lain yaitu:
1.
Elimination yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat
dalam konflik yang terlibat dalam konflik yang di ungkapkan dengan : kami
mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membantu kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai
kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Majority Rule artinya suara terbanyak yang di tentukan dengan voting akan
menentukan keputusan , tanpa mempertimbangkan argumentasi .
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa di kalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat dalam
komflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration;artinya pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan,
dipertimbangkan dan di telah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak.
Narkoba dan
zat adiktif adalah obat-obat terlarang yang pemakaiannya hanya boleh dilakukan
secara medis dan tidak untuk dislahgunakan. Di Indonesia khususnya sudah banyak
penyalahgunaan penyalahgunaan zat adiktif tersebut secara hokum ini harus
benar-benar ditindak dengan jelas dan tidak boleh diremehkan. Pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan bijaksana. Pelaku penyalahgunan zat adiktif ini
kebanyakan remaja usia 17-25tahun tetapi tidak menutupi kemungkinan remaja
anak-anak dibawah 17tahun dan dewasa diatas 25tahun juga menjadi pelakunya. Ini
disebabkan oleh beberapa factor yakni : adanya perdangan narotika secara bebas
melalui bandar bandar. Adanya pengaruh dari lingkungan sekitar atau teman.
Berada pada lingkungan yang buruk dan tidak bagus yang didalam lingkungan itu
terdapat orang orang pengguna dan Bandar serta masyarakat yang berpendidikan
rendah. Adanya uang yang cukup untuk membali barang tersebut. Adanya mind set
bahwa narkoba itu keren dan apabila tidak menggunakannya dianggap sebagai
seseorang yang tketinggalan zaman. Adanya persepsi bahwa narkoba dapat
menghilanggan stress dan pusing kepala. Ini adalah suatu masalah sosial yang
tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada penanganan secara maksimal demi
menyelesaikan maslah ini.
Mengatasi
melalui jalur pendidikan, pendidikan adalah cara yang sangat baik untuk
menyelesaikannya, sebaiknya para pelajar sudah mulai dikenalkan dengan bahaya
narkoba dan zatpzat adiktif ini, penggenalan secara mendalam juga perlu
dilaksanakan. Tidak kalah pentingnya lagi yakni pendidikan melalui agama.
Karena disemua agama mengajarkan bahwa narkoba itu tidak baik, Islam lebih
tegas terhadap masalah ini, narkoba hukumnya sudah jelas pasti haram, dan
neraka adalah jaminannya jia kta tetap memakai narkoba ini.
Penangganan
melalui hukum yakni sudah dibentuknya BNN (Badan Narkoba Nasional) yang
meanggani masalah ini kgususnya, jugasudah ada beberapa undang undang yang
menggatur yakini pada UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalah gunaan psikitrobika
dan zat zat adiktif.
Penanganan melalui lingkup keluarga Seseorang bisa menjadi pecandu narkoba karena banyak faktor,
termasuk keluarga. Faktor-faktor keluarga yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Keadaan dan kondisi keluarga.
Keharmonisan
keluarga ikut menentukan mudahnya seseorang terkena narkoba atau tidak.
Keluarga yang kurang harmonis, baik antara suami-istri, orang tua-anak, serta
anggota keluarga yang lain, sangat memudahkan anggotanya terpikat oleh narkoba.
Untuk pencegahan, ciptakan kehidupan keluarga yang harmonis!
2. Kurang perhatian.
Perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk materi saja,
tetapi perlu empati. Untuk pencegahan, bina perhatian dan kepedulian antar
anggota keluarga!
3. Kurangnya komunikasi antarkeluarga.
Hal ini menyebabkan anggota keluarga mencari orang
lain (bukan keluarga) untuk melepaskan segala permasalahan yang dialaminya. Untuk
pencegahan, perbaiki komunikasi dalam keluarga!
4. Kurang kesatuan.
Kurangnya kesatuan dalam keluarga membuat ikatan
keluarga menjadi longgar. Dengan demikian, masing-masing anggota keluarga akan
mencari pelampiasan di tempat lain. Untuk pencegahan, ajak setiap anggota
keluarga rutin berdoa dan aktif bergereja!
5. Orang tua yang otoriter.
Orang tua yang selalu mengatur dan memaksakan
kehendak, baik dalam menentukan pendidikan atau hal-hal lain, membuat anggota
keluarga -- anak merasa tidak bebas. Anggota keluarga akan mencari pelampiasan
kepada hal/orang lain. Untuk pencegahan, ciptakan suasana keluarga yang
terbuka, demokratis, dan ajarkan kepada anak, agar berani mengemukakan pendapat
dan berani mengatakan TIDAK untuk hal/benda-benda asing/negatif (Say No to
Drugs).
6. Terlalu menuntut prestasi anak.
Orang tua yang terlalu menuntut, bisa memicu timbulnya
kejengkelan bagi anggota keluarga. Apabila mereka yang dituntut tidak sanggup
memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka bisa merasa depresi dan lari ke narkoba.
Untuk pencegahan, berikan kebebasan anggota keluarga mengemukakan pendapat dan
hargai pendapat mereka!
7. Terlalu memanjakan anggota keluarga.
Kebiasaan menuruti semua kemauan anak tidak baik.
Untuk pencegahan, jangan memanjakan siapa pun dalam keluarga dan hindarkan
kebebasan yang tidak bertanggung jawab!
8. Kurang pengawasan.
Salah satu anggota keluarga yang menjadi pecandu
narkoba bisa "menulari" anggota keluarga yang lain. Waspadalah! Untuk
pencegahan, segera obati penderita kecanduan dan kirim ke tempat rehabilitasi!
Peran Keluarga dalam Penanggulangan Narkoba
Peran keluarga sangat penting bagi setiap anggota
keluarga yang menghadapi suatu masalah. Dukungan keluarga terhadap anggotanya
yang terjerat narkoba sangat besar pengaruhnya dalam penyembuhan.
Biasanya,
para pecandu narkoba suka mencari sensasi, hiperaktif, mudah kecewa, cenderung
agresif, dan destruktif. Selain itu, ia juga kurang berpartisipasi dalam
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kurang aktif di gereja (antisosial),
kurang cerdas, suka memberontak terhadap peraturan, dan suka berbohong. Kalau
anggota keluarga Anda sudah terkena narkoba, jangan berhenti berdoa dan
berharap kepada Tuhan, jangan jauhi dia, dengar keluhannya dengan sabar namun
tetap waspada. Ajak dia untuk berdoa agar dia diberikan kekuatan, ketabahan,
dan cara untuk melepaskan diri dari narkoba. Ajak dia berkonsultasi ke dokter
untuk memulihkan kesehatannya, apalagi kalau dia sedang sakaw. Setelah itu,
ajak dia untuk mengikuti pastoral konseling, kegiatan keagamaan, dan kebaktian
di gereja secara rutin. Jangan biarkan dia bergaul dengan teman-teman yang
menjadi pemakai. Lakukan rehabilitasi psikologis, baik di keluarga maupun
dengan bantuan psikolog, untuk memulihkan konsep diri dan mengembalikan
kepercayaan dirinya sebagai anak yang baik, berguna, dan diterima keluarga.
Lakukan rehabilitasi sosial, dengan didampingi keluarga, untuk belajar
keterampilan, latihan kerja, melakukan rekreasi, dan kebaktian di gereja, agar
dia merasa diterima sebagai keluarga dan anggota masyarakat. Keluarga harus
terus mendampingi dan mengawasi perubahan yang terjadi. Jaga pergaulannya agar
tidak kambuh lagi.
Sekali
mencoba narkoba, seseorang akan terbelenggu seumur hidup. Sekali ketagihan,
efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup. Narkoba hanya menawarkan solusi
sementara, tetapi menciptakan masalah lain yang lebih besar. Narkoba merusak
tubuh dan jiwa. Jadi, jalan terbaik adalah tidak mencoba sama sekali.
Tidak ada seorang pun yang paling tahu dan dapat
membantu seorang pecandu narkoba untuk sembuh dan kembali ke dalam lingkungan
kehidupan yang normal, kecuali keluarganya. Kasih, perhatian, dan doa seluruh
anggota keluarga, merupakan obat yang paling mujarab bagi pecandu narkoba
Dilihat dari beberapa factor
penyebabnya maka sudah dipastikan peran keluarg sangatlah penting, sebaiknya
keluarga harus saling dapat menjaga dan membari pengarahan terhadap anggota
keluarga lainnya, orang tua terutama harus berperan aktif dan tidak hanya sibuk
mencari nafkah tetapi juga memperikan perhatian penuh terhadap putra putrinya.
Berikutnya yang terakhir penelesaian
masalah sosial penelahgunaan narkotika melalui lingkungan.
Penanggulangan narkoba
berbasis masyarakat
Kasus penyalahgunaan
narkoba tidak dapat dipungkiri semakin mengkhawatirkan masyarakat bahkan bangsa
ini. Jaringan pengedarnya pun seakan terus meluas dan sulit untuk diberantas.
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas permasalahan tersebut. Harus
dipahami bahwa untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dari berbagai
pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM atau masyarakat sekalipun. Seperti
yang terjadi sekarang ini banyak lembaga penanganan masalah penyalahgunaan
narkoba berupa panti rehabilitasi baik milik pemerintah ataupun swasta, ada
juga banyak LSM yang gencar menyuarakan betapa berbahayanya penggunaan narkoba,
kemudian muncul juga perkumpulan-perkumpulan dalam masyarakat yang menentang
narkoba. Namun semua itu seakan terus berlomba dengan semakin banyaknya pula
kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Biasanya untuk lembaga-lembaga
rehabilitasi formal, ia mempunya satu atau beberapa model dalam upaya
penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba, lalu bagaimana dengan peran masyarakat,
seperti apa mereka memandang permasalahan ini?
Metode dan Teknik
Untuk dapat keluar dari
permasalahan narkoba ini diperlukan model penanggulagan yang sangat mendasar
dan berdasar pada prinsip dasar yang mengandalkan kekuatan-kekuatan serta inisiatif
warga masyarakat. Pendekatan ini dibangun atas asumsi bahwa pada dasarnya
setiap komunitas memiliki berbagai mekanisme pemecahan masalah (Probelem
Solving) yang seringkali lebih handal dibandingkan dengan mekanisme artificial
yang didesain orang luar secara instant.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
Pengorganisasian
Menajemen pencegahan
kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika yang berbasis masyarakat/gereja
hanya mungkin dilakukan kalau kegiatannya terorganisir dengan baik. Untuk itu
maka perlu dilakukan :
• Mengidentifikasi,
memetakan dan menjalin hubungan antar mpok/organisasi-organisasi sosial yang
ada di masyarakat yang telah menunjukkan kemampuannya dan atau potensinya untuk
melaksanakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial.
• Memperkuat suatu wadah yang dapat menjaring kepedulian warga masyarakat.
* Program Aksi
a.Program pencegahan bagi remaja
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
b.Program Kelompok Anonim
Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pertolongan untuk mengatasi masalah-masalahnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, baik untuk menurunkan resiko penggunaan substansi, untuk mengatasi permasalahan psikososial yang mereka hadapi, atau untuk mengurangi ketergantungan dan meningalkan perilaku penyalahgunaan obat tersebut. Teknik-teknik terapi kelompok dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan klien dan dilakukan secara bertahap.
c. Program Aksi bagi Orang Tua
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
d. Penyuluhan dan Pendidikan Afektif Bagi Anak dan Remaja.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
e. Pembentukan dan Pengembangan Kelompok anti Narkoba.
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. [6][6]
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud. [6][6]
C. ANALISIS DAN DISKUSI
ANALISIS
Setelah membuat, memahami dan membaca tentang bagaimana cara-cara
penyelesaian masalah-masalah sosial kami berpendapat bahwa yang masalah sosial
bukan tidak mungkin akan diselesaikan ternyata banyak cara untuk mengatasinya
yankni dengan cara pendidikan, hukum, ham, keluarga dan lingkungan. Semua cara
tersebut tentunya tidak ada yang lebih baik, semuanya harus dilaksanak secar
continue dan selaras serasi seimbang.
Apabila hanya dilakukan degan satu cara dan tidak melakukan beberapa
aspek yang lain tentunya hasilnya tidak aktan maksimal. Dan kurang efisien,
sebab antara aspek satu dan aspek yang lain sangat mempengaruhi dan mendukung.
Jadi ionteinya tidak menutup kemungkinan bahwa semua masalah-masalah
sosial akan teratasi tentunya dengan secara bertahap. Semoga Indonesia akan
menjadi Negara yang semakin baik kedepannya.
DISKUSI
D. KESIMPULAN
Masalah-masalah sosial di Indonesia sangat beragam ini disebabkan
karena pendududk Indonesia yang beragam pula, seperti masalah kemiskinana,
penganguran, urbanisani, trsnsmigrasi, narkotika dan juga kkn serta masih
banyak lagi lainnya.
Seperti biasanya semua akan berjalan seimbang, setiapa ada massalah
pasti ada pula jalan keluar untuk menyelesaikannya. Ada beberapa cara yang
dapat dilakukan yakni melaluli aspek pendidikan, hukum, ham, keluarga dan
lingkungan.
Semuanya bertjuan demi menuntaskan masalah-masalah sosial tersebut. Dan
kami juga berharap adanya berubahan demi lebih baiknya bangsa kita kedepan
dengan berkurangnya bahwa dengan tuntasnya semua permasalahan sosial ini.
DAFTAR
RUJUKAN
-
Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia, Jakarta: 2003, hal. 84
-
Jane Cary Peck “Wanita dan Keluarga”, kansius 1999
- Tribunnews.Com, Jakarta
-
Daliyo J B
S.H pengantar hukum Indonesia (Gramedia
pustaka utama 1997 hal 57)
-
http://hobarthwilliams.wordpress.com)
Comments
Post a Comment