makalah sosiologi
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sosiologi adalah suatu ilmu yang
mempelajari tentang kehidupan masyarakat. Dengan mempelajari sosiologi, kita
dapat memahami bagaimana semestinya hidup yang ideal. Kehidupan tidak selalu
berjalan seperti yang kita harapkan. Kadang baik dan kadang buruk pula.
Kita juga dapat memepelajari
ilmu-ilmu tentang kemasyarakatan di dalam sosiologi ini. Dalam kehidupan
sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang
berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung
dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa
berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan,
tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau
aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang
sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau
kelompoknya.
Pengendalian sosial dimaksudkan
agar anggota masyarakat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta
keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa
jenis pengendalian. Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik perhatian
untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli
terhadap dunia pendidikan.
1.2
Beberapa Pengertian
ü
Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah
cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku
selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
ü
Horton
Pengendalian sosial adalah
segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat,
sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau
masyarakat.
ü
Joseph S.
Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu
istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana
yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan
kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.
ü
Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah
berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan
anggota-anggotanya membangkang.
ü
Rifhi Siddiq
Pengendalian sosial adalah suatu
cara maupun metode yang dilakukan kepada individu ataupun kelompok agar
perilaku dan tindakannya sesuai dengan nilai dan norma sosial yang dianut
masyarakat tersebut.
ü
Soetandyo Wignyo
Subroto
Pengendalian sosial adalah
sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial merupakan
suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan
mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai
yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu
meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Dari definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu
atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
2.2
Sifat Pengendalian
Sosial
Berdasarkan sifat, pengendalian sosial dapat dibedakan
menjadi tiga, berikut ini:
1.
Tindakan Preventif
Pengendalian sosial yang
bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati
murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2.
Tindakan Represif
Pengendalian sosial yang
bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena
terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang
sering melanggar peraturan.
2.3
Cara atau Perlakuan
Pengendalian Sosial
1.
Tindakan Persuasif
Pengendalian sosial yang
dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau
membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma
masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian
sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan
berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara
simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati
anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan
perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian
sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga
kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang
spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.
2.
Tindakan Koersif
Pengendalian sosial yang
dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan
fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban
pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong
praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan
mengangkut barang-barang milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada
yang menimbulkan korban jiwa. Contoh lain pengendalian sosial dengan cara
koersif adalah hukuman penjara, denda, pengusiran atau pengucilan. Pengendalian
sosial koersif sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk
mengendalikan perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.
3.
Tindakan Kompulsif (compultion)
Cara Kompulsif adalah teknik
pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang
terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak
langsung.
2.4
Pelaku Pengendalian
Sosial
1.
Pengendalian pribadi; yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh
tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
2.
Pengendalian
institusional; yaitu pengaruh yang
ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga
tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga
mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga
tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan
mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola
tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok
pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga
kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
3.
Pengendalian resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang
dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan
oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman
untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
4.
Pengendalian tidak
resmi; yaitu pengendalian atau
pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa
sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga
memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.
Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa
sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari
lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh
adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan
masyarakat.
2.5
Bentuk – Bentuk
Pengendalian Sosial
Banyak sekali
bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah
terjadinya perilaku menyimpang., yaitu:
1.
Gosip
Gosip sering juga diistilahkan
dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang
dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak
dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek
gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir
seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip
tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini
dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar
gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang
digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar
tidak menjadi objek gosip.
2.
Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang
dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat.
Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka
sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di
dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.
Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam
sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur,
teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan
pelajaran, dan lain sebagainya.
3.
Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman
merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau
sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya
pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan
mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau
hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok
orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan
mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain
agar tidak melakukan penyimpangan.
4.
Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi
seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui
pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan
sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
5.
Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh
umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia,
antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah
Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan
keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan
mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan
dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama
memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan
manusia.
6.
Ostraisisme
Ostraisisme adalah suatu bentuk
pengucilan.tujuannya adalah agar seseorang atau kelompok yang bersangkutan
tidak lagi mengulangi pelanggaran yang pernah di alami.
7.
Fraundulens
Fraudulens adalah pengendalian
social dengan jalan meminta bantuan pihak lain yang di anggap dapat
menyelesaikan masalah yang di hadapi.
8.
Intimidasi
Intimidasi adalah pengendalian
social yang dilakukan dengan cara menekan , memaksa, meneror atau
menakut-nakuti,dll.
2.6
Ciri – Ciri
Pengendalian Sosial
Ciri-ciri
pengendalian sosial yaitu:
1.
Pengendalian sosial
sebagai suatu cara, metode atau tekhnik tertentu yang dipergunakan masyarakat
untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial
2.
Pengendalian sosial
dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan
yang terus menerus terjadi dalam suatu masyarakat
3.
Pengendalian sosial
dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok
terhadap individu
4.
Pengendalian sosial
dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak
2.7
Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan
dari pengendalian sosial yaitu:
1.
Agar dapat terwujud
keserasian dan ketentraman dalam masyarakat
2.
Agar pelaku
penyimpangan dapat kembali mematuhi noprma -norma yang berlaku
3.
Agar masyarakat mau
mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun
dengan paksaan
2.8
Fungsi Pengendalian Sosial
Fungsi pengendalian
sosial:
2.
Memberikan imbalan
kepada kepada warga yang mentaati norma, bagi individu yang mentaati norma
mendapatkan pujian ( imbalan positif) dan bagi yang melanggar mendapat sanksi (
imbalan negatif),"" catatan imbalan ini baru akan berjalan
bila pihak yang berwenang melaksanakannya dengan tegas
3.
Mengembangkan rasa
malu, rasa malu ini sudah semakin hilang di masyarakat kita, sekalipun para
pelaku penyimpang sosial ini suka dipamerkan di televisi (menampilkan wajah
pelaku, tetap saja korupsi, dan kejahatan lainnya semakin meningkat)
4.
Mengembangkan rasa
takut, pelanggaran sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok harus
mendapatkan sanksi yang tegas
5.
Menciptakan sistem
hukum pelanggaran sosial apapun bentuknya dan siapapun pelakunya harus
mendapatkan hubungan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pengendalian sosial
adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta
mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma
dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan
mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang.
Tujuan pengendalian
sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan
perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadi perubahan, dalam masyarakat
sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil, selaras, seimbang dan sebagainya.
Dengan adanya perubahan, menyebabkan terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan
pengendalian social untuk memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum
terjadinya perubahan.
3.2
Saran
Pengendalian sosial yang ada di masyarakat harus lebih
di tingkatkan lagi agar tidak terjadi penyimpangan sosial yang tidak di
harapkan. Hendaknya kita juga lebih aktif untuk menjalin koordinasi dan
mempererat tali silaturohmi, serta memganut keimanan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Baharudin,MA,Dr.Sosiologi
suatu Pengantar.Yogyakarta:Kurnia Kalam Semesta.2010.
2.
Soekanto,Soerjono.Sosiologi
Suatu Pengantar.Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.2004.
Comments
Post a Comment