PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA


PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Pengertian Intellectual Capital (IC) menurut Ahli
Menurut Organisation for Economics Cooperation and Development
(OECD, 1999) dalam Ulum (2009) menjelaskan Intellectual Capital (IC) sebagai nilai ekonomi dari dua kategori aset tidak berwujud yaitu organisational (structural) capital yang mengacu pada sistem software, jaringan distribusi, dan rantai pasokan.

Edvinsson dan Malone (1997) mendefinisikan Intellectual Capital (IC) sebagai pengetahuan yang dapat dikonversikan menjadi nilai. Stewart (1997) berpendapat bahwa sumber daya intelektual seperti pengetahuan, informasi dan pengalaman, adalah suatu alat untuk menciptakan kekayaan dan mendefinisikan IC sebagai kekayaan baru dari organisasi.
 
 
 

Landasan Teori
Teori-teori yang dapat menjelaskan pentingnya pengungkapan modal  intelektual diantaranya adalah :


Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/ knowledge – based theory adalah eksistensi baru dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/ resource
– based theory. Resource based theory menjelaskan adanya dua pandangan mengenai perangkat penyusunan strategi perusahaan. Yang pertama yaitu pandangan yang berorientasi pada pasar (market-based) dan yang kedua adalah pandangan yang berorientasi pada sumber daya (resource-based). Pengembangan dari kedua perangkat tersebut menghasilkan pandangan baru, yaitu pandangan yang berorientasi pada pengetahuan (knowledge –based).
 Salah satu definisi intellectual capital (IC) yang banyak digunakan adalah definisi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD,1999) yang menjelaskan intellectual capital (IC) sebagai nilai ekonomi dari dua kategori aset tak berwujud:
(1)organisational (structural) capital ; dan
(2)(2) human capital
Organisational (structural) capital mengacu pada hal-hal seperti sistem software, jaringan distribusi, dan rantai pasokan. Human capital meliputi sumber daya manusia di dalam organisasi (yaitu sumber daya tenaga kerja/karyawan) dan sumber daya eksternal yang berkaitan dengan organisasi, seperti konsumen dan supplier. Seringkali, istilah intellectual capital (IC) diperlakukan sebagai sinonim dari aktiva tidak berwujud.
Value Added Intellectual Coefficient (VAIC)

Human Capital  (HC)

Human capital merupakan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan seseorang yang dapat di gunakan untuk menghasilkan layanan professional. Teori human industry-specific capital membedakan human capital dalam industry-specific human capital (Coff, 1997). Firm- specific human capital merupakan pengetahuan mengenai rutinitas dan prosedur yang khas dari sebuah perusahaan, yang membatasi nilai tersebut keluar dari perusahaan tersebut. Industry- specific human capital merupakan pengetahuan rutinitas yang khas dalam suatu industri yang tidak dapat ditransfer ke industri lain.
Structural Capital (SC)

Structural capital merupakan kemampuan organisasi dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan struktur yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya : sistem operasional perusahaan, proses manufacturing, budaya organisasi, dan filosofi manajemen (Kuryanto, 2008).
Customer Capital (CC)
 
Kinerja adalah  hasil kerja yang dapat dicapai oleh  seseorang  atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1997).
Pengukuran Kinerja perusahaan dengan Elemen Keuangan

Comments

Popular posts from this blog

SOAL LATIHAN CHAPTER 1 : PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI

Arti Lirik Lagu Complicated – Dimitri Vegas dan Terjemahan

Tanda penghayatan iman kepada hari akhir